KALAMANTHANA, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan terus berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerahnya. Bagaimana caranya?
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry di Kandangan, mengatakan budaya taat hukum harus terus dilakukan mulai dari hal kecil, seperti belajar untuk disiplin dalam masuk kerja, penyelesaian tugas tepat waktu dan lainnya.
Menurut Bupati, selain itu, pihaknya kini juga terus mengupayakan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik, transparan dan hanya bertujuan untuk kepentingan masyarakat. “Jajaran Pemkab HSS juga terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang melayani, bersih, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nofarida melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan korupsi di Pemkab HSS. Pada penyuluhan tersebut, Kajati meminta agar seluruh jajaran pemerintah daerah, dan Pegawai Negeri Sipil, selalu mengikuti perkembangan peraturan-peraturan yang berlaku.
“Baik itu Undang-Undang, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden dan lainnya, harus selalu diikuti, sehingga tidak terjebak dalam kesalahan, hingga mengakibatkan kerugian negara, baik secara administrasi maupun fisik,” katanya.
Menurut Kajati, payung hukum yang menjadi landasan pemberantasan korupsi, diantaranya yaitu UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Instruksi Presiden.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi, antara lain meningkatkan kesejahteraan aparat, membudayakan budaya taat hukum dan antikorupsi, serta membuat peraturan yang tidak ambigu dan tidak multi tafsir.
Beberapa faktor penyebab yang dapat memunculkan korupsi, diantaranya yaitu adanya tekanan dalam pekerjaan, adanya sifat serakah dan kebiasaan atau nilai-nilai yang kondusif, untuk terjadinya korupsi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, Wakil Bupati HSS H Ardiansyah, Ketua DPRD Kabupaten HSS Syamsuri Arsyad, Kepala Kejaksaan Negeri HSS Andin Adyaksantoro beserta jajaran.
Selain itu, Para Wakil Ketua DPRD beserta anggota, para PPK dan Bendahara tiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten HSS, Anggota Pokja ULP Kabupaten HSS, serta Para Ketua Ikatan Pengurus Kepala Desa (IPKD) se Kabupaten HSS. (ant/rio)
Discussion about this post