KALAMANTHANA, Pontianak – Di tengah kontroversi menyangkut rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil, inilah nasihat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Kartius, kepada aparatur setempat. Apa itu? Jangan mengajukan pensiun dini.
Kartius memastikan Kalbar masih banyak kekurangan tenaga PNS. Karena itu, dia mengimbau seluruh PNS yang belum memasuki usia pensiun, agar tidak mengajukan pensiun dini.
“Sampai saat ini Kalbar masih banyak kekurangan tenaga PNS, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk itu jika ada PNS yang akan mengajukan pensiun dini untuk berpikir kembali karena provinsi ini masih kekurangan tenaga PNS,” kata Kartius di Pontianak, Sabtu (4/6/2016).
Terkait hal itu, dirinya bersyukur karena sampai saat ini belum ada PNS di Kalbar yang mengajukan pensiun dini dan pihaknya sendiri belum melakukan pemberhentian terhadap PNS.
“Berdasarkan analisis BKD, belum perlu ada pegawai yang diberhentikan. Saya belum mengajukan (pemberhentian), kecuali gubernur dan menteri berpendapat lain,” tuturnya.
Hal itu juga disampaikannya untuk memberikan informasi kepada Menpan akan kondisi kekurangan tenaga pegawai di daerah.
“Informasi ini jelas bertolak belakang dengan analisis dan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Yuddy Chrisnandi. Menteri tersebut mengatakan Indonesia kelebihan pegawai negeri, padahal kondisi di Pulau Jawa dengan luar Jawa berbeda,” tuturnya.
Kartius menyebutkan logika sederhananya. Jika jumlah pegawai negeri di Kalbar ini berlebihan, pemerintah kabupaten tak akan mengangkat tenaga honor.
Saat ini masih terdapat tenaga honor dan kontrak baik di pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kecamatan. Keberadaan tenaga honor dan kontrak ini dikarenakan pemerintah tak bisa mengangkat pegawai negeri untuk menutupi kekurangan tenaga tersebut. (ant/rio)
Discussion about this post