KALAMANTHANA, Penajam – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan sejumlah lokasi yang bisa digunakan masyarakat untuk kegiatan pasar Ramadan.
“Lokasi pasar Ramadan itu kami sebar pada empat kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli, saat dihubungi di Penajam, Minggu (5/6/2016).
Menurut dia, syarat utama lokasi pasar Ramadan adalah tidak mengganggu ketertiban umum, terutama kelancaran arus lalu lintas. “Meskipun bukan dikelola Disperindagkop UKM, dan sejatinya pasar yang dikelola masyarakat sendiri, tapi harus ikut aturan itu,” ujar Rusli pula.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan mengatur jam operasional pasar. Dasar aturannya adalah tetap jangan sampai pasar itu mengganggu ketertiban masyarakat.
“Apalagi Ramadan adalah bulan suci saat umat Islam menjalankan lebih banyak ibadah daripada bulan-bulan lainnya,” ujar Rusli lagi.
Pasar Ramadan adalah pasar yang menjual kebutuhan berbuka puasa. Pasar Ramadan menjadi unik karena selalu menjual makanan yang sehari-hari di luar saat Ramadan sulit didapatkan. (ant/rio)
Discussion about this post