KALAMANTHANA, Pontianak – Kenapa sering penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia melewati perbatasan dengan Kalimantan Barat? Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, punya analisa sendiri. Dia melihat ada kesan pembiaran dari pihak Malaysia.
“Katanya di Malaysia peralatannya canggih, tetapi kenapa narkoba malah dalam jumlah besar bisa lolos melewati pintu resmi mereka,” kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa (7/6/2016).
Sutarmidji menjelaskan, harusnya kalau memang benar mereka memiliki peralatan canggih, kenapa sudah beberapa kali pengiriman narkoba dalam jumlah besar bisa lolos dari pemeriksaan mereka.
“Bisa saja itu dilakukan secara politik untuk melemahkan Indonesia. Harusnya hal tersebut yang perlu dipertanyakan kepada pihak Malaysia,” ungkapnya.
Sutarmidji menduga, malah pihak Malaysia yang sengaja memasukkan narkoba dalam jumlah besar tersebut. “Kalau masuknya melalui jalan-jalan tikus (jalan tidak resmi) masih bisa dipahami, tetapi masuknya barang haram tersebut malah melalui pintu resmi,” katanya.
Sebelumnya, Liaison Officer (LO) Malaysian Police Konsulat Malaysia di Pontianak, ASP Muhammad Ibrahim mengatakan, perbatasan Sarawak (Malaysia)-Kalimantan Barat (Indonesia) rawan terhadap penyeludupan narkoba.
“Permasalahan penyelundupan narkoba melalui pintu perbatasan tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, khususnya di Kalbar, tetapi juga menjadi perhatian serius pemerintah Malaysia,” katanya.
Menurut dia, kedua negara masih kurang fasilitas yang canggih untuk mendeteksi narkoba, khususnya yang masuk melalui perbatasan. “Kami selalu berkoordinasi dengan yang di Kuching, kalau ada tangkapan di Kalbar, terkait masih lolosnya narkoba dalam jumlah banyak agar ditangani secara serius. Sehingga narkoba bukan hanya menyerang Kalbar saja, tetapi di Kuching juga,” ujarnya.
Negara bagian Sarawak salah satu pintu masuk transit narkoba sebelum dikirim keluar, narkoba tersebut kebanyakan masuk melalui kapal laut, yang berasal dari sejumlah negara tetangga khususnya Asia Tenggara.
“Di Malaysia untuk kasus narkoba ditangani secara serius, hanya memiliki lima gram narkoba saja, ancaman hukumannya mati,” ujarnya. (ant/akm)
Discussion about this post