KALAMANTHANA, Buntok – Pihak Kejaksaan Negeri Buntok masih belum mengetahui apa motif dari peristiwa yang menjerat anggota DPRD Barito Selatan, AJ (bukan AIJ seperti berita sebelumnya). Dalam 1×24 jam, statusnya akan ditentukan.
Kepala Kejari Buntok, Luhur Istighfar menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan. “Kita berupaya dalam 1×24 jam dapat menentukan statusnya usai dilakukan pemeriksaan,” katanya di Buntok, Rabu (8/6/2016).
AJ, seperti diketahui, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Kejari Buntok. “Benar, hari ini kami telah melakukan penangkapan terhadap oknum DPRD yang terjaring OTT,” ujar Kepala Kejari Buntok, Lugur Istighfar kepada wartawan di Buntok, Rabu (8/6/2016).
Penangkapan, menurutnya, terjadi di Hotel Berkat Doa di Kota Buntok. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, menjelang waktu berbuka puasa tiba.
Dijelaskan Luhur, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan gerak gerik AIJ tersebut sehingga mengamankannya. “Saat ini AlJ telah diamankan di Kejaksaan Negeri Buntok dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih Rp20 juta,” ucap dia.
Ditambahkannya, untuk barang bukti yang didapat untuk sementara tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan berkisar Rp100 juta. “Namun mudah-mudahan barbuk ini besok bisa bertambah,” katanya. (yat)
Discussion about this post