KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang mantan pejabat di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Palangka Raya, tertangkap sedang menggelar pesta narkoba. Tindakan itu dinilai mencoreng Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Ketua Majelis Pertimbangan Pegawai Pemerintah Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, menyesalkan ada oknum pegawai negeri sipil yang bertugas di lingkungan pemerintah kota terlibat narkoba.
“Tentunya kejadian ini sangat disayangkan karena tak hanya merugikan diri sendiri, tetapi nama baik keluarga serta instansi tempat PNS bekerja juga tercoreng,” kata Ketua Mapek Kota, Mofit Saptono Subagio di Palangka Raya, Rabu (8/6/2016).
Pria yang juga Wakil Wali Kota Palangka Raya itu mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penangkapan oknum ASN tersebut kepada pihak berwajib.
“Karena yang bersangkutan berani melanggar aturan negara, melanggar hukum positif maka kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan BNN hingga ada keputusan hukum tetap,” katanya.
Selanjutnya, hasil putusan hukum tersebut dijadikan pihaknya sebagai acuan untuk menentukan sanksi kepegawaian karena bersangkutan merupakan abdi negara.
Dia pun meminta aparatur sipil di lingkungan pemerintahannya untuk tidak bersinggungan dengan barang haram tersebut, karena jika kembali ada yang terbukti pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas.
Pernyataan itu diungkapkan saat dikonfirmasi tertangkapnya oknum ASN yang saat ini telah dinonjobkan. Pada penggerebekan yang dilakukan BNN Kota pada Senin (6/6) malam hingga Selasa (7/6) dini hari tersebut, oknum pegawai yang tertangkap sedang menggelar pesta narkoba bersama lima rekannya.
Diketahui bahwa oknum pegawai tersebut pernah menjabat sebagai Kabid Koperasi dan UKM di Dinas Koperasi Perindustirian dan Perdagangan, Palangka Raya berinisial Irs (54). (ant/rio)
Discussion about this post