KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Dalam menjalankan program KTA-nisasi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melakukan terobosan dengan memberikan santunan Rp1 juta.
Pada pernyataan yang disampaikan kepada KALAMANTHANA, Rabu, (8/6/2016), Sekretaris DPC PDI Perjuangan Mura , Gad F Silam menjelaskan uang santunan sebesar Rp.1 juta diberikan sebagai uang duka bagi pemegang kartu PDI Perjuangan yang meninggal dunia.
“Sampai saat ini sudah terdata sekitar 3.000 anggota pemegang kartu PDI Perjuangan. Target kita sampai tahun 2018 mencapai 30.000 KTA. Program ini juga sudah disosialisasikan ke masyarakat melalui jaringan partai tingkat kecamatan maupun desa,” ujar Gad F Silam yang juga Ketua DPRD Mura ini.
Politisi muda PDI Perjuangan Mura, Doni, menjelaskan perogram santunan juga merupakan ungkapan terima kasih bagi masyarakat yang sudah ikut membesarkan partai berlambang kepala banteng moncong putih ini di Bumi Tanah Malai Tolung Lingo.
Terkait dengan persyaratan mendapatkan kartu PDI Perjuangan, menurut Doni, sangatlah mudah. Cukup dengan hanya mengisi form yang sudah disiapkan dengan melampirkan fotokopi KTP. “Untuk klaim uang duka cukup dengan menunjukkan identitas serta surat kematian dari rumah sakit,” terang Doni yang juga anggota DPRD Mura ini. (ss)
Discussion about this post