KALAMANTHANA, Penajam – Ratusan pegawai negeri sipil di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal berubah status. Dari PNS kabupaten menjadi PNS provinsi, bahkan pemerintah pusat. Siapa saja mereka?
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menyebutkan sedikitnya ada 425 PNS yang bakal berubah status tersebut pada Oktober 2016 mendatang. Menurutnya, pelimpahan PNS sebanyak itu seiring dengan beberapa bisang yang akan dilimpahkan kewenangannya dari pemerintah kabupaten ke provinsi dan pusat.
“Pelimpahan kewenangan tersebut digariskan dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelasnya di Penajam, Rabu.
PNS yang dilimpahkan ke provinsi adalah pegawai bidang pendidikan menengah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, penyuluh KB Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, sedangkan penyuluh perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan yang akan dilimpahkan ke pusat.
Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD lainnya yang akan dilimpahkan kewenangannya ke pemerintah provinsi, yakni Dinas Pertambangan dan Energi serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Dokumen personel dan administrasi pengalihan, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur paling lambat pada Oktober 2016.
“Januari 2017 ststus kepegawaian dan tupoksi PNS itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Tohar. (ant/rio)
Discussion about this post