KALAMANTHANA, Sampit – Suami-istri ini rupanya kompak membangun dan membiayai rumah tangganya. Dengan cara apa? Ini: jualan obat-obatan terlarang. Keduanya pun kini ditahan Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Penangkapan terhadap HA dan Rus, pasangan suami istri yang kini jadi terduga narkoba, disertai barang butir cukup banyak. Polisi menyita 21.302 butir carnophen atau zenith.
“Mereka ini diduga merupakan bandar. Obat-obat terlarang ini rencananya dipasarkan ke kawasan perkebunan-perkebunan kelapa sawit di daerah ini,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Kamis (8/6/2016).
Dua tersangka yang mengaku sebagai pasangan suami istri ini ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan HM Arsyad km 3,5 sekitar Bundaran KB pada Kamis sekitar pukul 09:30 WIB. Keduanya hanya bisa pasrah ketika perjalanan mereka dihentikan petugas.
Ketika digeledah, dalam mobil warga Jalan Usman Harun I Kecamatan Baamang ini ditemukan cukup banyak obat zenith. Penggeledahan juga dilakukan di rumah mereka untuk mencari barang bukti lain. Total obat terlarang yang ditemukan sebanyak 21.302 butir zenith yang siap diedarkan.
Barang haram itu mereka beli dari seseorang di Banjarmasin yang dibawa melalui jalur darat. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar bandar-bandar lain yang masih beroperasi.
“Mereka ini kemungkinan masih ada kaitannya dengan bandar-bandar yang kami tangkap sebelumnya. Kami menduga peredaran obat terlarang ini masih banyak makanya kami akan terus mengungkapnya. Kami berterima kasih atas informasi-informasi masyarakat sehingga mempermudah pengungkapan kasus,” kata Hendra.
Kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 53 KUH Pidana dan atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Turut hadir dalam jumpa pers, Waka Polres Kompol Bronto Budiyono, Kepala Bagian Operasional AKP Muhammad Ali Akbar dan Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto.
Polres Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (ant/rio)
Discussion about this post