KALAMANTHANA, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, membangun tiga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di daerah terpencil untuk menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun.
Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry di Banjarmasin, Rabu, mengatakan pembangunan SLTP tersebut, sebagai salah satu upaya pemerintah kabupaten meningkatkan pendidikan anak-anak yang berada jauh dari wilayah perkotaan.
Ketiga sekolah yang telah diselesaikan pembangunannya adalah sekolah di daerah rawa yaitu di Kecamatan Daha, di Batang Alay, Muning Dalam, dan daerah pegunungan Malilingin.
“Pembangunan SMP di daerah terpencil tersebut, saya harap anak-anak setempat akan bersedia dan lebih mudah untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.
Seperti anak-anak di daerah rawa, jika selesai SMP, mereka harus melanjutkan kembali ke tingkat SMA. Pemerintah pun siap memfasilitasi dengan menyediakan kelotok untuk berangkat ke ibu kota kecamatan guna bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi SLTA.
“Tingkat ketuntasan yang belum merata itu mengharuskan pemerintah bersama-sama masyarakat melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi anak usia 13 sampai 15 tahun, yang saat ini banyak tidak sekolah dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Masih banyaknya anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikannya, merupakan tantangan bagi dinas dan instansi terkait untuk bekerja lebih maksimal.
Selain membangun SMP di daerah terpencil, tambah dia, pemerintah juga telah membangun SMP satu atap untuk mendekatkan siswa dengan titik-titik sekolah terdekat.
Bupati berharap, seluruh pihak terkait, baik itu dinas, sekolah, dan lainnya, harus menyukseskan program pembangunan sumber daya manusia, tidak hanya terhenti pada program wajib belajar sembilan tahun, tetapi sudah harus program Wajar 12 tahun.
“Jangan sampai ada anak yang tidak terdeteksi setelah lulus sekolah dasar, tidak ada yang tau anak tersebut melanjutkan sekolah ke mana,” katanya.
Intinya, tambah dia, anak-anak yang lulus sekolah SD, SMP maupun SMA, harus terdaftar bahkan dipantau anak didik tersebut, mau nelanjutkan ke sekolah mana, jangan sampai tidak bersekolah. “Bahkan jika masuk pesantren, tetap diusahakan juga ikut paket B,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post