KALAMANTHANA, Buntok – Selama ini, Kejari Buntok selalu menyebutkan penangkapan AJ, anggota DPRD Barito Selatan, sebagai sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Betulkah? “Tidak benar saya tertangkap pada operasi tangkap tangan,” kata AJ.
Pernyataan AJ cukup beralasan. Dia, menurut pengakuannya, sedang duduk-duduk di Hotel Berkat Doa, yang ternyata milik ayahnya, ketika penangkapan itu terjadi. Ketika petugas kejaksaan memeriksa mobilnya yang parkir di halaman DPRD Barsel, juga tak ditemukan barang bukti.
Artinya, ketika penangkapan itu terjadi, semisal AJ terbukti melakukan tindak pidana, maka tindak pidana sudah selesai. Bahkan, petugas pun tidak dengan mudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada jika hendak disebut sebagai OTT.
Setelah menerima bungkusan kantong plastik berisikan uang, AJ memasukkannya ke mobilnya yang dikemudikan Walun. Selanjutnya, Walun disuruh pulang ke Buntok, sementara AJ memilih tetap tinggal di rumah Hendra.
Dia meminta tolong kepada Hendra untuk mengatarkannya pulang ke Buntok naik sepeda modor. Setiba di halaman parkir DPRD Barsel, kantong plastik yang disimpan di jok mobil Ertiga itu lalu dibuka AJ. Dari nilai Rp 100 juta itu, Hendra dan Walun masing-masing mendapatkan Rp 5 juta. Sejumlah Rp 10 juta disimpan AJ di kantong celananya, sisanya lagi untuk membayar utang.
Diperkirakan pukul 16.00 WIB, saat AJ duduk bersama seseorang di depan hotel Berkat Doa, tiba-tiba datang sebuah mobil yang di dalamnya Kejari Buntok Luhur Istighfar bersama Kasi Pidsus Zulkifli Mooduto yang lalu menggiring AJ masuk ke dalam mobil.
Oleh Kejari dan Kasi Pidsus, AJ kemudian dibawa menuju mobil Ertiga milik AJ yang masih parkir di DPRD Barsel. Oleh petugas, mobil Ertiga AJ pun digeledah dan tidak ditemukan satu pun barbuk.
Karena tidak satupun barbuk yang ditemukan, AJ kemudian dibawa ke Kantor Kejari Buntok dan langsung masuk ke ruang Kejari. “Karena mereka tidak menemukan uangnya, saya dibawa ke kantor Kejaksaan dan mereka meminta mengambalikan uang tersebut. Jadi tidak benar saya tertangkap pada Operasi Tangkap Tangan,” kata AJ. (fik)
Discussion about this post