KALAMANTHANA, Buntok – AJ, tersangka kasus pemerasan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejari Buntok, membantah memeras Kepala Dinas PU Barito Selatan, Silas. Uang yang diterima, menurutnya, adalah fee atas proyek jalan/
Semua ini, menurutnya, berawal dari cacat hukumnya APBD Perubahan Barsel 2015 tenang masuknya proyek jalan provinsi di Pendang tanpa melalui paripurna. Persoalan ini sudah dia laporkan ke Polda Kalteng, namun hingga kini belum diketahui tindak lanjutnya.
“Dalam perjalanannya, saya beberapa waktu lalu juga menemui Sekretaris Daerah selaku ketua tim penyusun anggaran untuk menindaklanjuti permasalahan itu,” ujar AJ menuturkan.
Menurut dia, dirinya diberikan kontak ke kepala Dinas PU dan kemudian terjalinlah komunikasi antara keduanya. “Setelah itu saya meminta bantuan dana dari fee proyek Jalan Pendang menuju Jalan Provinsi yang nilainya Rp11,5 miliar,” katanya.
Sebab, lanjut dia, meskipun proyek tersebut diberikan kepada pengusaha lain pun, mereka akan mendapatkan fee atau jatah 10 persen dari nilai proyek dan dia hanya meminta separonya saja yakni sebesar 5 persen.
“Saya manusia biasa yang juga memerlukan uang dan saya mengakui salah lantaran meminta uang tersebut. Hal ini tentunya bukan tindakan pemerasan, karena mereka berkenan memberikan,” ujar dia.
Toh lanjut dia, dua orang unsur pimpinan dewan dan beberapa anggota dewan lainnya pada saat pembahasan APBD-P 2015 yang dinilai cacat hukum tersebut informasinya diduga mendapatkan jatah juga.
Menurut AJ, pada hari Rabu (8/6/2016) sekitar pukul 13.00 WIB dirinya ditelepon kepala dinas PU Silas yang saat itu dalam perjalanan dari pulang dari Palangka Raya menuju Buntok. Dari hasil percakapan ke duanya, lalu disepakati untuk bertemu di Desa Kalahien. Kebetulan Silas sudah berada di Lungkoh Layang. Kemudian, AJ lalu menjemput rekannya Walun untuk menemaninya ke Desa Kalahien.
Dalam perjalanan menuju Desa Kalahien, AJ pun menghubungi Hendra, supir Silas serta menanyakan dimana keberadaan Hendra. Kepada Aj, Hendra pun mengatakan kalau ia berada di rumahnya di Desa Kalahien.
AJ pun tiba di depan rumah Hendra, dan meminta sang sopir mengambil titipan dari Silas yang kala itu sudah berada di Desa Lembeng. Sementara, AJ memilih untuk menunggu di rumah Hendra. Tidak lama berselang, Hendra pun kembali membawa kantong plastik yang diduga di dalamnya uang.
Kantong plastik itupun lalu diterima AJ dan memasukannya ke dalam jok mobil Ertiga yang disupiri Walun. Selanjutnya, Walun pun disuruh AJ pulang ke Buntok sedangkan AJ memilih tetap tinggal di rumah Hendra. (fik)
Discussion about this post