KALAMANTHANA, Malinau – Bukan hanya Kota Tanjung Selor, upaya pendirian daerah otonomi baru lainnya di Kalimantan Utara juga terus bergulir. Kali ini Kabupaten Perbatasan Apau Kayan.
Tim pemekaran yang dibentuk dengan nama Badan Musyawarah Pembentukan Kabupaten Perbatasan Apau Kayan (BMPKPAK) sebagai lembaga yang menjalankan langkah politis, strategis dan teknis akan dideklarasikan 21 Juni 2016.
Ketua Tim Presidium Pemekaran Apau Kayan, Ibau Ala di Malinau di Nunukan, Minggu menyatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah selanjutnya namun perlu adanya legalitas oleh Pemkab Malinau.
Ia menyatakan, deklarasi yang rencananya bersamaan dengan Konfrensi GKII Kabupaten Malinau pada 21 Juni 2016 ini demi intensifnya perjuangan.
Nantinya akan dibentuk pula sebuah wadah yang diberi nama Badan Musyawarah Pembentukan Kabupaten Perbatasan Apau Kayan (BMPKPAK).
BMPKPAK yang dibentuk ini nantinya yang menjadi wadah politis, strategis dan teknis demi percepatan terwujudnya daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Perbatasan Apau Kayan sebagaiman hasil pertemuan tim presidium di Kabupaten Malinau baru-baru ini.
Agenda yang akan dilaksanakan pada deklarasi tersebut adalah pengukuhan BMPKPAK dan deklarasi pemekaran Apau Kayan sebagai DOB di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Malinau sekaligus penyampaian dokumen dukungan dari masyarakat kepada pemerintah daerah.
Ibau Ala mengharapkan deklarasi ini dapat mendorong percepatan proses pemekaran Apau Kayan menjadi DOB yang mencakup Kecamatan Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan dan Sungai Boh serta Kecamatan Pembantu.
Adapun susunan BMPKPAK ini melibatkan berbagai unsur, yakni penasehat, tim pakar, presidium, bidang-bidang dan panitia teknis. Untuk penasehat akan dijabat Bupati Malinau Yansen TP, tim pakar diketuai Addri Patton (mantan Sekdakab Malinau). Sedangkan Tim Presidium diketuai Ibau Ala selaku kepala adat besar Apau Kayan. (ant/rio)
Discussion about this post