KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Renhard Atu Narang mengapresiasi pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan keuangan pemerintah daerah Kalteng tahun 2015 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Pengelolaan keuangan negara, menurut Atu Narang, harus diselenggarakan secara profesional dan terbuka serta bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
“LKPD merupakan upaya kongkret mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntabilitas pemerintah yang ditetapkan. Jadi, opini WTP yang diraih Kalteng patut diapresiasi,” tambah Atu usai memimpin rapat paripurna istimewa DPRD di Palangka Raya, Senin (13/6/2016).
Pria yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut penyusunan laporan keuangan merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas di sektor publik dan merupakan alat ukur kinerja pemerintah daerah.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan BPK RI merupakan identifikasi masalah, analisa dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dalam menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas maupun kendala informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan adalah dalam rangka mendukung terwujudnya “good governance” penyelenggara negara.
“Bagi pihak eksternal laporan keuangan pemerintah daerah dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan. Sementara bagi pihak internal dapat digunakan sebagai alat penilaian kinerja,” kata Atu, kakak kandung Teras Narang itu.
Artinya, lanjut dia, bagi pihak eksternal ataupun investor, laporan keuangan mejadi informasi yang handal dan akurat untuk berinvestasi di daerah, sedangkan bagi masyarakat dapat menumbuhkan kepercayaan kepada pemerintah daerah bahwa anggaran telah dipergunakan dengan benar.
“Saya berharap pencapaian opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa-masa yang akan datang. Ini awal yang baik bagi Sugianto Sabran bersama Habib Said Ismail memimpin Kalteng,” kata Atu Narang.
Anggota VI BPK RI Bahrulah Akbar di sidang paripurna istimewa DPRD Kalteng menyebut pihaknya memberikan opini WTP terhadap LKPD Pemprov Kalteng untuk penggunaan anggaran di tahun 2015.
“Kami juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Kalteng yang telah menindaklanjuti 83,66 persen rekomendasi dari BPK-RI. Padahal untuk tingkat nasional, rekomendasi BPK RI baru ditindaklanjuti sekitar 50 persen,” kata Bahrulah.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dengan telah diraihnya opini WTP tersebut.
“Kita mendapat opini wajar tanpa pengecualian untuk kedua kalinya dan tetap mempertahankan untuk tahun berikutnya,” kata Sugianto. (ant/rio)
Discussion about this post