KALAMANTHANA, Palangka Raya – Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2015 meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar di Palangka Raya, Senin (13/6/2016), menyebutkan pemberian opini WTP ini merupakan kali kedua bagi Kalimantan Tengah. Ini membuktikan perubahan sistem akuntansi yang terjadi di penyusunan LKPD tidak berdampak siginifikan terhadap pelaporan.
“Kami juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Kalteng yang telah menindaklanjuti 83,66 persen rekomendasi dari BPK-RI. Padahal untuk tingkat nasional, rekomendasi BPK RI baru ditindaklanjuti sekitar 50 persen,” kata Bahrulah.
Pertama kali Kalteng menerima WTP adalah pada tahun anggaran 2014 lalu. WTP saat itu juga menandai kado perpisahan bagi Agustin Teras Narang, Gubernur Kalteng selama 10 tahun terakhir. Opini WTP, menurutnya saat itu, berkat kerja keras seluruh satuan kerja perangkat daerah di Pemprov Kalteng dan didukung seluruh kabupaten/kota.
Kegembiraan Teras saat itu wajar adanya. Maklum, sebelum itu, laporan keuangan Pemprov Kalteng bahkan sempat mendapat disclaimer dari BPK sebelum akhirnya bisa naik kelas ke wajar dengan pengecualian. (ant/ing)
Discussion about this post