KALAMANTHANA, Buntok – Kejaksaan Negeri Buntok tampaknya melokalisir kasus yang melibatkan Alimin Jamhuri pada sangkaan pemerasan. Karena itu, pemanggilan Sekda Barito Selatan, Edi Kristianto, adalah sebagai saksi kasus tersebut.
Kejari Buntok memanggil Sekda Edi, Selasa (14/6/2016). Adapun pemanggilan terhadap Sekda Barsel, Kalimantan Tengah itu, hanya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus yang melanda Alimin, anggota DPRD Barsel yang sudah mengundurkan diri itu. Alimin disangkakan melakukan tindak pemerasan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Barsel, Silas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok Luhur Istiqhfar melalui Kasi Pidsus Zulkifli Mooduto, saat dikonfirmasi awak media melalui via ponsel, membenarkan jika pihaknya telah memanggil Sekda Barsel Edi Kristianto untuk dimintai keterangannya. “Pemanggilan terhadap Sekda itu hanya sebagai saksi saja, karena ada kaitannya dengan AJ yang telah melakukan dugaan kasus pemerasan,” ucap Zulkifli.
Selain memanggil Sekda,lanjut Zulkifli, pihaknya juga telah memanggil Silas, sehari sebelumnya. Pemanggilan terhadap Silas, dijelaskannya, untuk diminta keteranganya sebagai saksi korban atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan AJ.
“Pemanggilan terhadap Kepala Dinas PU dan Sekda ini semata-mata untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kasus dugaan pemerasan itu,” tegas Zulkifli. (fik)
Discussion about this post