KALAMANTHANA, Samarinda – Tak ada lagi masalah lahan menyangkut pembangunan Bandara Samarinda Baru. Masalah yang masih tersisa justru soal akses jalan utama masuk ke bandara.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur, Zairin Zain menyebutkan persoalan lahan milik warga yang sempat dikabarkan mengganggu pembangunan landasan pacu, bukan lagi jadi masalah.
Menurutnya, memang ada sempat masalah soal pembebasan tanah di ujung landasan bandara yang diklaim warga. Ternyata, itu hanya warga yang mengaku-aku. Sebab, setelah dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), ternyata mereka tidak memiliki surat kepemilikan tanah tersebut.
Memang, lanjut Zairin, masih ada hambatan untuk pembangunan akses jalan utama masuk ke BSB. Masalah muncul karena masih ada sembilan rumah yang belum bersedia dibebaskan lahannya karena mereka meminta harga ganti untung terlalu tinggi ketimbang nilai objek tanah dan penilaian ulang (appraisal) atas lahan.
Appraisal lahan di pinggir jalan pada 2016 di kawasan itu seharga Rp1,5 juta per meter, sementara pemilik dari sembilan rumah tersebut meminta harga terlalu jauh hingga mencapai Rp5-7 juta per meter. Pemerintah tidak bisa membayarkan karena menyalahi aturan.
Namun demikian, Pemprov Kaltim tetap akan melakukan pendekatan persuasif untuk meminta warga sepakat dengan harga sesuai appraisal, sebelum menempuh jalur hukum untuk fasilitas umum sebagai penghambat pembangunan.
Biaya pembangunan BSB secara keseluruhan dari dana APBD Kaltim senilai Rp683 miliar sejak tahun 2013, sehingga ia berharap Gubernur Kaltim yang akan meresmikan BSB pada 9 Januari 2017. (ant/ama)
Discussion about this post