KALAMANTHANA, Tanjung – Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terjadi defisit anggaran sebesar Rp147,7 miliar.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Tanjung, Kamis (16/6/2016), menyebutkan defisit anggaran atau selisih kurang antara pendapatan dan belanja tersebut ditutupi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp197,6 miliar.
Hal tersebut tertuang dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 serta penyampaian KUA PPAS perubahan APBD 2016. “Anggaran belanja setelah perubahan APBD 2015 sebesar Rp1,5 triliun dengan defisit anggaran Rp147,7 miliar,” jelas Anang.
Dengan rincian belanja operasi sebesar Rp1 triliun, belanja modal Rp444,5 miliar, belanja tidak terduga Rp3 miliar dan belanja transfer Rp5,4 miliar.
Anang menambahkan setelah tutup buku per 31 Desember 2015 dan sudah dilakukan audit oleh BPK RI pelaksanaan APBD 2015 yang terealisasi sebesar Rp1,2 triliun dari anggaran pendapatan Rp1,3 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah Rp1,2 triliun dari anggaran belanja Rp1,5 triliun. (ant/rio)
Discussion about this post