KALAMANTHANA, Buntok – Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Barito Selatan 2015 mendapat opini disclaimer dari BPK RI. DPRD setempat akan memanggil SKPD penyumbang opini buruk itu untuk dilakukan dengar pendapat.
Alih-alih mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), opini wajar dengan pengecualian (WDP) pun tak didapatkan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dalam audit LKPD yang dilakukan BPK. BPK tak memberikan pendapat alias disclaimer atas laporan tersebut.
Kritikan terhadap Pemkab Barsel pun tak tertahankan. Yang terbaru, DPRD setempat berdasarkan rapat internal pada Jumat (17/6/2016) berencana memanggil SKPD penyumbang untuk dilakukan lakukan hearing.
“Kami sangat menyayangkan Barsel mendapat opini disclaimer. Padahal pada 2015 lalu mampu mendapat opini wajar dengan pengeculian (WDP). Dengan alasan tersebut, kita berencana memanggil SKPD penyumbang opini disclaimer untuk dilakukan lakukan hearing,” kata Ketua DPRD Barsel Tamarzam kepada KALAMANTHANA.
Tujuan DPRD Barsel melakukan hearing dengan SKPD penyumbang disclaimer, untuk mengetahui penyebab opini buruk tersebut.
“Bila permasalahanya sudah kita dapatkan bersama, nantinya eksekutif bersama legislatif dapat merumuskan jalan keluarnya, agar tahun depan setidaknya Barsel bisa lebih baik atau mendapatkan opini WDP dari BPK-RI,” pungkasnya. (yat)
Discussion about this post