KALAMANTHANA, Buntok – APBD Perubahan 2015 Kabupaten Barito Selatan, yang menjadi awal hingga terseretnya anggota DPRD Alimin Jamhuri, kuat dugaan memang bermasalah. Wakil Ketua DPRD Hj Rayuhani bahkan menegaskan dirinya tidak bertanggung jawab dengan berjalannya APBD-P itu.
Di mana masalahnya? Salah satunya, memang ada bagian materi APBD-P Barsel yang tidak melalui sidang paripurna. Jangan disetujui, paripurnanya pun tak pernah korum. Pasalnya, ada file slot Jembatan IHI yang diubah ke peningkatan Jalan Pendang-Provinsi. “Ini yang dianggap menyalahi aturan,” ujar Rayuhani kepada KALAMANTHANA, Jumat (17/6/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyebutkan saat itu ada perubahan terkait file slot Jembatan IHI ke gali timbun atau peningkatan jalan Pendang-Provinsi. Perubahan itu yang dianggap bermasalah.
Ketua Fraksi PAN itu menyebutkan, pada tahun 2014 lalu, ruas jalan Pendang-Provinsi itu sebenarnya sudah memicu masalah. Karena adanya masalah itu sempat dilaporkan ke pihak penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Kalteng maupun Polda Kalteng.
Kemudian, lanjut politisi wanita itu, terkait proyek raksasa senilai hampir Rp11,5 miliar itu, malah sudah dilakukan pencairan keuangan, sementara kapan dilakukannya tender (lelang) pihaknya tidak pernah mengetahui.
“Karena adanya kejanggalan-kejanggalan tanpa adanya izin prinsip seperti itulah,tiga fraksi memilih deadlock atau tidak menghadiri dua kali sidang paripurna yang akhirnya dinyatakan tidak korum,” ungkap Rayuhani.
Pada intinya, kata wakil rakyat Dapil III Barsel itu, tiga fraksi yang memilih deadlock itu tidak menyetujui jika file slot Jembatan IHI diubah ke peningkatan Jalan Pendang-Provinsi tersebut. “Yang pasti APBD Perubahan tahun 2015 itu berjalan dan saya sendiri tidak bertanggung jawab dengan berjalannya APBD perubahan itu,” tegasnya. (fik)
Discussion about this post