KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tak bisa menjalankan lelang jabatan. Wali Kota Riban Satia membeber apa penyebabnya.
“Kita tak bisa lakukan lelang jabatan karena kita belum memiliki sekda definitif. Kendalanya, saat ini sekda kita baru Plt (pelaksana tugas),” katanya di Palangka Raya, Senin (20/6/2016).
Untuk itu pihaknya berharap sekda di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini segera memiliki pejabat definitif sehingga lelang jabatan tingkat kepala dinas dapat segera dilaksanakan.
“Sekarang fokusnya adalah lelang jabatan sekda tingkat provinsi. Jika sudah, maka kita segera lelangkan sekda kota dan jika sudah menjadi definitif kita langsung lakukan lelang jabatan eselon II,” kata Riban.
Dijelaskan dia bahwa ketua panitia seleksi lelang jabatan sekda kota ialah sekda provinsi. Sementara untuk panitia seleksi dan lelang jabatan eselon II kota dilakukan oleh sekda kota.
“Untuk itu, kami berharap rangkaian lelang jabatan sekda provinsi dan sekda kota dapat segera dilaksanakan agar lelang jabatan eselon II di Pemerintah Kota dapat segera dilaksanakan,” katanya.
Riban pun mengatakan bahwa tidak adanya sekda Kota Palangka Raya definitif itu terjadi karena beberapa waktu lalu pemerintah provinsi selalu menolak pengajuan pejabat sekda yang dilakukan pemerintah kota.
“Kalau tidak salah pemerintah kota sudah mengusukan sebanyak tiga kali terkait nama-nama yang akan menduduki jabatan sekda kota. Namun selalu tidak mendapat persetujuan dari pemerintah provinsi. Ya mari kita sama-sama berharap masa gubernur yang baru ini kita segera memiliki sekda definitif, sehingga kita bisa semakin memaksimalkan proses pembuatan kebijakan dan pembangunan,” kata Riban. (ant/akm)
Discussion about this post