KALAMANTHANA, Banjarmasin – Tak lagi melanjutkan kuliah memasuki semester kedua, dosen Universitas Lambung Mangkurat ini malah pulang membawa gelar S2 dari Malaysia. Universitas Kebangsaan Malaysia, tempat dia kuliah pun menyatakan ijazah tersebut tidak patut.
Begitulah hasil tim investigasi yang dibentuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin terkait isu ijazah palsu salah seorang dosennya. Dosen berinisial MRK itu menyandang gelar doktor di ULM, tapi ternyata tidak lulus S2 di UKM.
“Secara logika, jika seseorang tidak menamatkan bangku kuliah atau jika drop out (DO), tentu tidak akan mendapatkan ijazah,” ujar salah seorang anggota tim investigasi, DR Mochamad Effendi.
Effendi adalah salah seorang dari anggota tim investigasi yang dibentuk ULM. Ada pula dua nama lainnya selain Dekan Fakultas Hukum ULM itu, yakni DR Ichsan Anwari dan Profesor DR Hadin Muhjad.
Dekan Fakultas Hukum ULM, DR Mochamad Effendie tidak menampik jika pihaknya merasa sedih akan kenyataan ini. Sebab, beber Effendie, dirinya tidak menampik jika yang bersangkutan memiliki kemampuan akademik.
Kendati demikian, mantan anggota KPUD Kalsel itu mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan rapat internal. “Hasil dari rapat interal tersebut tentu akan kami sampaikan kepada Rektor ULM, Sutarto Hadi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, hasil investigasi membenarkan ijazah S2 MRK palsu. Tim investigasi ULM ke UKM telah menyerahkan bukti ke Rektor ULM Prof DR Sutarto Hadi.
Usai menyerahkan laporan, Ichsan Anwari membacakan surat dari UKM yang telah diteken Dekan Fakulti Undang-Undang UKM di mana poin utamanya menyebutkan bahwa pihak universitas telah memberhentikan MRK pada semester 2 sesi 2011/2012.
“Atas dasar itu, pihak fakultas mengesahkan bahwa pelajar telah gagal dan diberhentikan atas sebab tidak mendaftar pada semester 2 sesi 2011/2012,” ucap Ichsan sembari menunjukkan surat dari UKM yang dibawanya. (ant/rio)
Discussion about this post