KALAMANTHANA, Pontianak – Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Didi Budi Satriyo, mengatakan, hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan pihaknya pada tahun anggaran 2015 lalu, ada empat daerah yang mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Empat entitas yang mendaptkan WTP itu antara lain Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang,” kata Didi di Pontianak, Selasa (21/6/2016).
Sedangkan lima entitas lainnya, kata Budi, masih sama dengan tahun lalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dia mengatakan, permasalahan pokok yang masih dihadapi oleh lima entitas tersebut adalah masalah aset yang masih perlu pembenahan lebih lanjut.
“Dari segi pencatatan masih ditemukan adanya pencatatan yang tidak tepat atau salah kamar. Permasalahan ini sangat kursial dan dampaknya sangat besar pada laporan keuangan yang disampaikan,” katanya.
Maka dari itu, lanjutnya, BPK meminta kepada semua pemda ke depan bisa lebih teliti lagi dalam menyampaikan laporan keuangannya. Dia menjelaskan, LHP itu merupakan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan pihaknya selama satu bulan di lapangan.
“Tujuannya untuk mengetahui apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar dan sesuai dengan mekanisme yang ada oleh pemda. Dari hasil pemeriksaan dan evaluasi tersebut ada empat entitas yang mendapatkan opini WTP dan lima mendapatkan opini WDP,” katanya.
Terkait hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya mendorong kepada pemda setempat agar bisa membuat mekanisme penyampaian laporan yang baik, agar ketika diperiksa, tidak ditemukan masalah dalam pengelolaannya.
“Sekali lagi selamat kepada daerah yang telah mendapatkan opini WTP dan diharapkan setiap daerah bisa terus berusaha maksimal untuk memperbaiki laporan keuangannya,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post