KALAMANTHANtA, Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan melakukan pemusnahan barang bukti atas hasil Operasi Cipta Kondisi. Selasa (21/6/2016), di halaman Mapolres Barsel.
Acara tersebut dihadiri Muspida Barsel, beberapa anggota DPRD Barsel, Camat Dusun Selatan, Ketua MUI, Ketua DAD Barsel serta seluruh jajaran Polres Barsel.
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti berkaitan dengan hasil Operasi Cipta Kondisi dalam bentuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
“Barang bukti yang kami musnahkan ada tujuh item yakni obat-obatan sebanyak 2.105 butir, jamu kadaluarsa sebanyak 129 bentuk bungkus, 8 bentuk botol, lem fox 17 dalam bentuk kaleng dan 22 dalam bentuk plastik,” katanya.
Selain itu, sebut Kapolres, pihaknya juga memusnahkan 200 botol miras berbagai jenis, obat daftar G jenis zenith sebanyak 1.040 butir, petasan 1.013 potong, sabu-sabu 2 paket seberat 0,9 gram, knalpot racing non spek 49 buah, barbuk ranmor 2 unit dan ran tilang 1 unit pick up,” bebernya.
Dalam operasi tersebut, Kapolres menyebutkan, pihaknya juga mengamankan seorang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku biasa beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
“Dari pelaku, telah diamankan beberapa butir obat daftar G jenis zenith. Sedangkan pelaku sudah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan dalam kasus curanmor,” katanya.
Terkait lem fox, orang nomor satu di Polres Barsel ini menjelaskan, pengguna lem fox belum diatur di dalam undang-undang dan peraturan. Terkait hal tersebut, bersama muspida setempat, dia juga sudah melaporkan kepada Bupati Barsel. (fik)
Discussion about this post