KALAMANTHANA, Banjarmasin – Nasib RMK, dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang diduga memalsukan ijazah, tak semata tergantung pada perguruan tinggi itu. Yang akan lebih menentukan adalah Kemenristek Dikti.
Pihak ULM sendiri, menyatakan pihaknya tidak akan langsung memberikan sanksi setelah data yang dikumpulkan tim investigasi dia terima. Sutarto mengaku takkan melakukan hal yang demikian, namun akan menyerahkan sepenuhnya soal sanksi tersebut kepada Biro Kepegawaian di Kemenristek Dikti. Pasalnya, biro tersebutlah yang lebih berhak memutuskan.
“Nanti biar Biro Kepegawaian Kemenristek Dikti saja yang menjatuhkan sanksinya dengan melihat data yang kita sampaikan, masalahnya dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Rektor, dalam bagian lain, meminta MRK legowo dan segera tampil ke permukaan. Dia diminta mengklarifikasi masalah dugaan pemalsuan ijazah S2-nya di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).
“Kita harapkan segeralah mengklarifikasi. Berjiwa besarlah mengatakan apa yang sesungguhnya terjadi supaya tidak menimbulkan polemik yang terlalu jauh lagi,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Hingga saat ini, pihak universitas masih belum menerima klarifikasi resmi dari dosen tersebut. Bahkan saat ditelepon, nomor kontaknya juga tidak aktif. Sutarto tetap memastikan akan langsung memproses hasil temuan dari tim investigasi yang ditunjuknya tersebut.
“Data dan hasil yang mereka beberkan ini menyebutkan bahwa MRK memang tidak menyelesaikan studinya secara utuh dan sebenarnya tidak menerima izajah S2 dari UKM. Nah data tersebut akan kita tindaklanjuti dan serahkan ke Menristek Dikti maupun Universitas Brawijaya yang menerbitkan gelar doktornya,” jelasnya.
Apa yang terjadi ini, menurut Sutarto, adalah pelajaran bagi kampusnya. Dia tak ingin kasus yang menimpa MRK ini terulang kembali.
“Ya ini pelajaranlah bagi kami di ULM, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap ijazah dosen yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri,” ujarnya. (ant/rio)
Discussion about this post