KALAMANTHANA, Banjarmasin – MRK, dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang terkena kasus dugaan ijazah S2 palsu menyatakan mundur sebagai dosen.
“Dalam waktu dekat saya akan menyampaikan surat pemunduran diri sebagai dosen di ULM,” ujarnya dalam sebuah rilis yang dibacakan perwakilan Aliansi sahabat MRK, Samahuddin Muharram, saat jumpa pers di Hotel Victoria, Banjarmasin, Rabu (22/6/2016).
Menurut Samahuddin Muharram, sahabat mereka MRK saat ini tidak bisa hadir menyampaikan secara langsung klarifikasinya terhadap kasusnya ini karena sedang berada di Malaysia. “Dia (MRK) sedang mencari kebenaran status S2-nya di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), semoga mendapat keadilan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel itu.
Dari 14 poin pernyataan MRK yang dibacakan, terdapat dipoin ke-10 dia menyatakan sebagai akademisi yang memegang teguh nilai-nilai norma, etika, dan prinsip-prinsip dasar intelektual. Dia tidak ingin kasus ini menjadi integritas dirinya dan keluarganya tercoreng.
Begitu pula, sambungnya, dengan integritas institusi yang selama ini menaunginya, yakni, ULM, sehingga dengan kebesaran hati dengan mengucap Bismillahirrahmannirrahim dirinya menyatakan memundurkan diri sebagai dosen di ULM.
“Surat resminya akan saya sampaikan ke Rektor setelah saya pulang dari Malaysia,” ujar Samahuddin membacakan dengan tegas. (ant/rio)
Discussion about this post