KALAMANTHANA, Penajam – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada sejumlah temuan menyangkut masalah aset. Pemerintah pun mulai bergerak.
Salah satunya dilakukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara. Mereka membentuk tim khusus yang menangani masalah aset.
Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, mengakui pendataan aset di instansinya masih bermasalah sehingga aset yang tercatat dalam neraca tidak seimbang.
Hasil temuan BPK RI Wilayah Kalimantan Timur dalam neraca tersebut menyatakan ada ketidaksamaan antara Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) dengan neraca akhir tahun. “Ada aset senilai Rp73 miliar yang tidak terurai, akibat tidak samanya catatan antara Simda dan neraca akhir tahun itu,” jelas Marjani.
Ia menjelaskan aset yang bernilai puluhan miliar tersebut, antara lain terdiri dari peralatan sekolah, termasuk buku paket pelajaran yang telah diserahterimakan ke seluruh sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Permasalahan pencatatan aset tidak seimbang dalam neraca itu terjadi akibat pengelolaan aset sejak awal sudah tidak rapi dan terinci sehingga diperlukan pembenahan secara menyeluruh. “Untuk mengatasi persoalan pencatatan aset tersebut, kami membentuk tim khusus,” tambahnya.
Melalui tim tersebut, Disdikpora Penajam Paser Utara akan mengevaluasi keberadaan aset, mulai dari dokumen sejak berdirinya Kabupaten Penajam Paser Utara. “Kami akan verifikasi atau mendata ulang aset mulai dari dokumen lama untuk membenahi pencatatannya,” kata Marjani.
Ia menambahkan banyaknya aset yang terdata ganda dalam neraca tersebut, karena sejak awal Disdikpora belum memiliki tim khusus untuk melakukan verifikasi dan validasi aset secara detail. (ant/rio)
Discussion about this post