KALAMANTHANA, Banjarmasin – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Asbullah SH meminta anggota legislatif provinsi setempat supaya koperatif dengan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Permintaan itu menjawab anggota Press Room DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Jumat (24/6/2016), sehubungan pemanggilan sejumlah wakil rakyat tingkat provinsi tersebut oleh Kejati setempat dalam beberapa hari terakhir.
Pemanggilan wakil rakyat di “Rumah Banjar” (gedung DPRD Kalsel) itu untuk dimintai keterangan terkait perjalanan dinas ke luar tahun 2015. “Dengan koperatif tersebut kita berharap persoalan yang menjadi objek Kejati dalam memintai keterangan bisa segera tuntas,” ujar Asbullah, politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut di ruang kerjanya.
Ia juga berharap, agar pihak Kejati Kalsel segera mengklarifikasi jika tidak ada indikasi penyimpangan dari anggota dewan terkait perjalanan dinas tersebut.
“Klarifikasi atau penyataan Kajati tersebut penting supaya ada ketenangan bagi anggota DPRD Kalsel dalam bekerja melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat,” ujar Asbullah.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel H Syahdillah berpendapat, sikap atau langkah Kejati tersebut positif sebagai salah satu upaya pencegahan tindakan melawan hukum.
Mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel tersebut tidak mempermasalahkan sikap Kejati yang memanggil anggota DPRD provinsi setempat untuk memintai keterangan terkait perjalanan dinas.
“Begitu pula anggota DPRD Kalsel tidak perlu terlalu khawatir dan takut atas pemanggilan Kejati tersebut, apalagi berada dalam kebenaran, berikan saja keterangan apa adanya,” lanjut pensiuan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Gerindra itu.
Sebelumnya atau sejak Senin (20/6) lalu Kejati Kalsel memanggal beberapa anggota DPRD provinsi setempat untuk dimintai keterangan terkait perjalanan dinas tahun 2015.
Sejumlah anggota DPRD Kalsel yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik Kejati, antara lain Zulfa Asma Vikra SH MH dari Fraksi Partai Demokrat.
Selain itu, H Achamad Rivani S.Sos dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Hj Kamariatul Herlina SE dari Partai Hanura, dan Soraya SH dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kejati Kalsel masih berlanjut memintai keterangan kepada anggota DPRD provinsi setempat terkait perjalanan dinas,” ujar Kepala Sekai Penerangan Hukum (Penkum) instansi tersebut, Ubaydillah.
Namun juru bicara Kejati Kalsel tersebut tidak menyebut nama-nama anggota DPRD provinsi setempat yang mendapat panggilan untuk dimintai keterangan, kecuali mengatakan, pada tahap berikut dijadwalkan Senin, 27 Juni 2016. (ant/rio)
Discussion about this post