KALAMANTHANA, Banjarmasin – Lain lubuk, lain ikannya. Pegawai negeri sipil di Pemerintahan Kota Banjarmasin tak menerima gaji, gaji ke-13, dan THR secara serentak. Pembayarannya dicicil, tapi hanya dalam selang waktu 1-2 hari.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyatakan sudah menandatangani pencairan gaji ke-13 dan ke-14 PNS di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Pembayaran akan dilakukan pada 28 dan 29 Juni ini.
Cukup? Belum. Hanya sehari setelah rekening mereka tak bertambah, tabungan mereka akan ditukuk kembali pada 1 Juli. Yang ini gaji normal bulanan mereka.
“Jadi memang dalam waktu singkat PNS kita akan mendapatkan tiga kali gajinya, moga dapat belebaran dengan bahagia,” ucapnya.
Dia memahami, menjelang lebaran ini akan sangat banyak kebutuhan yang diinginkan pegawainya untuk dipenuhi, sehingga pihaknya mengambil kebijakan mencairkan gaji ke-13 dan ke-14 di saat itu hampir bersamaan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin Khairil Anwar mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 dan ke-14 akan langsung ditransfer kerekening masing-masing.
“Jadi gaji ke-13 itu didapat para pegawai besaran gaji pokok dengan tunjangannya pada tanggal 28 Juni, sedangkan gaji ke-14 itu hanya besaran gaji pokok pada tanggal 29 Juni,” terangnya.
Pemkot dan Bank Kalsel, ucap Khairil, sudah menyiapkan dana sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 sekitar 8.000 orang PNS di lingkungan pemerintahan kota ini.
Dia menegaskan, untuk proses pencairan gaji ke-13 dan ke-14 PNS Pemkot sudah bisa dinyatakan siap, tinggal menunggu hari dilaksanakannya, karena semua melalu Bank Kalsel.
Dia mengharapkan, para PNS dengan bijak menggunakan keuangannya menghadapi lebaran ini tidak harus jor-joran hingga nantinya krisis setelahnya.
“Kita meminta gunakan sebaik-baiknya, jangan terlalu borong, nanti habis sebelum waktu gajian berikutnya,” tutur Khairil. (ant/rio)
Discussion about this post