KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Penghargaan itu diserahkan pejabat badan pemeriksa keuangan (BPK) di Palangka Raya. Ini tentu menjadi hal menggembirakan bagi kita semua karena ini hasil kerja keras semua pihak,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) Multazam di Sampit, Senin (27/6/2016).
Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) itu diberikan BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kotim tahun anggaran 2015. Penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) R Cornell Syarief Prawiradiningrat kepada Bupati H Supian Hadi didampingi Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie.
BPK berharap penghargaan itu menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di daerah tersebut.
Ini merupakan tahun kedua bagi Kotim berhasil meraih opini WTP yang merupakan opini tertinggi dalam penilaian keuangan. Sebelumnya kabupaten ini cukup lama berkutat pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan pernah terpuruk pada status Dislaimer.
Keberhasilan ini merupakan buah tekad keras dan konsistensi seluruh jajaran aparatur sipil negara. Ini juga menggambarkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan dan pelaporan keuangan sesuai aturan.
Bupati berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kotim yang juga dengan serius melaksanakan pembenahan pengelolaan anggaran. Dukungan DPRD juga tidak kalah penting sehingga pemerintah daerah bisa melaksanakan pembangunan dan peningkatan kinerja dengan baik. (ant/rio)
Discussion about this post