KALAMANTHANA, Banjarmasin – Tertangkapnya lima pasangan mesum di sejumlah homestay tak membuat kapok warga pengumbar birahi di Banjarmasin. Buktinya, dalam operasi yang digelar Minggu (26/6/2016) malam hingga pukul 23.30 Wita, tertangkap lagi 11 pasangan di sejumlah hotel.
Operasi dilakukan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin mulai pukul 20.00 Wita hingga 23.30 Wita. Hanya selama 2,5 jam itu, pasangan-pasangan di luar nikah digerebek dalam razia penyakit masyarakat (pekat) itu.
“Para pasangan itu tidak bisa membuktikan kalau mereka suami-istri sehingga kami amankan dan dibawa ke kantor,” kata Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Syaiful Bob di Banjarmasin, Senin (27/6/2016) dinihari.
Ia mengatakan, dalam razia tersebut hotel yang dilakukan pemeriksaan di antaranya, Hotel Andhika, Hotel Bee, Hotel Permata, Hotel Mira dan Mira In, Hotel Gondola serta Hotel Samudera. Dari semua hotel yang diperiksa rata-rata semuanya merupakan pasangan remaja yang diduga belum memiliki ikatan perkawinan yang sah.
“Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar semua pasangan menunjukkan sikap yang kooperatif,” tutur pria berpangkat Komisaris Polisi itu.
Dikatakannya, 11 pasangan itu dilakukan pendataan serta pembinaan kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Razia hotel ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menanggapi banyaknya laporan masyarakat terkait pasangan remaja yang berbuat mesum di Bulan Ramadhan,” tuturnya.
Saiful Bob juga mengatakan, kegiatan Razia Pekat itu dilaksanakan seluruh jajaran Polresta Banjarmasin sebagai upaya untuk menciptakan suasan agar tetap kondusif khususnya menjelang lebaran.
Maka dari itu, lanjutnya, setiap penyakit masyarakat yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat sedini mungkin dilakukan tindakan kepolisian, baik secara preemtif, preventif hingga represif atau penegakan hukum bila memenuhi unsur pidana diproses sampai ke pengadilan. (ant/rio)
Discussion about this post