KALAMANTHANA,Buntok – Rujimah (24) seorang ibu rumah tangga (IRT), warga jalan Lebo Bantai Karau RT 15 RW 05 Kelurahan Ampah,Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel).
Kenapa Rujimah ditangkap? Saat itu, dia rupanya sedang mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram,tepatnya di jalan Pahlawan Buntok, Senin (27/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami meringkus tersangka yang merupakan kurir saat ingin mengantarkan sabu,” jelas Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Narkoba Iptu Pendi Simanjuntak kepada KALAMANTHANA Selasa (28/6/2016).
Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga soal Rujimah dan aktivitasnya sebagai kurir sabu. Lalu pihaknya bergerak cepat untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka yang akhirnya berhasil diringkus. Pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket sabu seberat 3 gram dalam bungkus plastik bening.
Selanjutnya, menurut Pendi, setelah pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu yang dibawa tersangka, pihaknya langsung menggelandangnya ke Mapolres Barsel untuk pengembangan lebih lanjut. “Kita telah amankan tersangka beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (fik)
Discussion about this post