KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk pertama kalinya, laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan dan Murung Raya, Kalimantan Tengah, diapresiasi dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua kabupaten, bersama tiga kabupaten lainnya, menerima opini WTP tersebut pada tahap II di Palangka Raya. Tiga kabupaten lainnya adalah Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Sukamara.
Ironisnya, dua daerah tingkat II lainnya, yakni Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas gagal mendapatkan WTP. Gunung Mas sendiri pernah menerima opini WTP tersebut saat masih dipimpin Bupati Hambit Bintih.
Penyerahan rapor WTP itu dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Cornell Syarief Prawiradiningrat kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing kabupaten di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Senin.
Syarief dalam kesempatan tersebut menyatakan, selain kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern menjadi basis penilaian pihaknya. Laporan keuangan yang diperiksa BPK terdiri atas neraca, laporan arus kas, laporan realisasi APBD dan catatan atas laporan keuangan.
“Kami tegaskan bahwa opini WTP bukanlah pemberian dari BPK, melainkan hasil kerja keras dari seluruh aparatur pemerintah daerah yang telah memperhatikan hasil pemeriksaan BPK, menindaklajunti rekomendasi yang diberikan sehingga berhasil meraih opini WTP. Kami berharap keberhasilan dari pemerintah daerah yang meraih WTP akan memicu semangat bagi kabupaten lain di Kalteng untuk melakukan hal yang sama,” jelas Syarief. (ant/rio)
Discussion about this post