KALAMANTHANA, Kandangan – Unit Reskrim Polsek Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel, menangkap dua pegawai honorer dari Dinas Tata Kota (Distako) karena kedapatan melakukan judi togel atau kupon putih di kota setempat.
“Kedua pelaku itu tertangkap tangan dengan adanya barang bukti kejahatan mereka masing-masing,” kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra Sik $elalui Kasubag Humas Iptu Pol Agus Winartono di Kandangan, Kamis (30/6/2016).
Ia mengatakan, untuk kedua pelaku yang juga pegawai honorer itu diketahui bernama Norman (56) honorer Distako, warga Gang Culan Jalan Mawar Kelurahan Kandangan Utara. Pelaku selanjutnya diketahui bernama Muhammad Syahrial (62) yang juga merupakan tenaga honorer di Distako Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dikatakannya, kedua pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda dan salah satunya hasil dari pengembangan kasus.
Kasubag Humas mengatakan, penangkapan awal dilakukan pada Norman di Jalan Pangeran Antasari Pasar Kandangan, pada Rabu (29/6) sekita pukul 12.30 Wita.
Selanjutnya, Norman diinterograsi dan keluar nama Syahrial kemudian polisi langsung mengembang kasus tersebut sekitar pukul 14.15 wita, Syahrial berhasil diringkus di rumahnya.
“Dari penangkapan kedua pelaku Norman dan Syahrial, kami temukan barang bukti kupon putih serta barang bukti lainnya,” tutur Kasubag Humas.
Kedua pelaku dengan terpaksa digiring ke Polsek beserta barang bukti kejahatan mereka guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara ini status mereka kami tingkatkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun. (ant/rio)
Discussion about this post