KALAMANTHANA, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk diperiksa sehubungan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas anggota dewan Kalsel tahun 2015.
Mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKS itu sebelumnya tidak memenuhi panggilan Kejati pada 28 Juni 2016, lantaran sedang berdinas ke luar negeri. “Kalau prosedurnya ada lagi (panggilan), saya siap datang,” ujarnya di Balaikota, Jumat (1/7/2016).
Dia menyatakan, saat panggilan pertama sudah menyampaikan tidak akan bisa datang karena sedang ke Thailand. “Sebenarnya tidak ada pemanggilan kedua. Sesuai permintaan (Kejati) aja,” katanya.
Kejati Kalsel bermaksud memintai keterangan dari Ibnu Sina terkait masalah perjalanan dinas ke luar daerah tahun 2015 atau sewaktu yang bersangkutan masih menjadi anggota DPRD provinsi setempat.
Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Ubaydillah mengatakan, ketidakdatangan Wali Kota Banjarmasin memenuhi panggilan, karena berdasarkan informasi, yang bersangkutan sedang ke luar negeri.
Pada 28 Juni 2016 Kejati Kalsel memeriksak tujuh orang terdiri dari dua staf Sekretariat Dewan (Setwan) dan lima wakil rakyat. Ubaydillah menegataan, Kejati akan memanggil kembali mereka yang belum datang.
“Pemanggilan terhadap anggota dewan dan staf Setwan Kalsel terkait masalah perjalanan dinas ke luar daerah tahun 2015 tidak ada unsur politis, dan bukan pula gertak sambal,” ujar Ubaydillah. (ant/rio)
Discussion about this post