KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat DPRD Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Shaleh menilai pemerintah daerah setempat perlu membangun panti rehabilitasi korban pecandu narkoba.
“Saya lihat kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kotawaringin Timur saat ini cenderung mengalami peningkatan, bahkan kasusnya tertinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalteng, sehingga panti rehabilitasi pecandu narkoba dipandang sangat perlu,” katanya, di Sampit, Sabtu (9/7/2016).
Shaleh menyatakan, korban pecandu narkoba sebagian besar adalah para generasi muda. Menurutnya, korban pecandu narkoba bukan untuk dimusuhi atau bahkan dikucilkan, namun mereka harus diselamatkan dari penggunaan dan ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.
Menurut Shaleh, Kotawaringin Timur saat ini rawan sekali terjadi penyalahgunaan narkoba. Bahkan ada zona-zona tertentu yang diduga sebagai ladang oleh bandar narkoba untuk bertransaksi.
Langkah antisipasi untuk mencegah penggunaan narkoba itu hendaknya dilakukan mulai saat ini. Salah satu langkah konkret, ujar politisi PAN tersebut, yakni dengan adanya tempat rehabilitasi yang bisa mengumpulkan semua pengguna narkoba apalagi pengguna yang masuk dalam kategori bermasalah.
“Tidak hanya berfungsi menangani pengguna narkoba, keberadaan panti rehabilitasi narkoba juga bisa dimanfaatkan untuk penanganan sejumlah penyakit remaja lainnya, seperti mabuk lem, mabuk obat batuk oplosan maupun mabuk minuman keras dan sejenisnya,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya panti rehabilitasi narkoba, setidaknya remaja pengelem dan sebagainya juga bisa dibina di panti itu.
“Kami akan mendukung pembangunan panti rehabilitasi itu, terutama dalam pembahasan anggarannya,” ujarnya pula.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Muhammad Taufiq Mukri mengatakan pemerintah memang telah merencanakan pembangunan panti rehabilitasi korban pecandu narkoba tersebut, dan telah melakukan koordinasi maupun konsultasi dengan kepolisian maupun TNI.
“Kami sudah programkan, harapannya bisa mulai dibangun pada 2017 atau 2018 mendatang, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Tetapi yang jelas keberadaan panti rehabilitasi narkoba sangat diperlukan di Kotawaringin Timur,” demikian Taufiq Mukri. (ant/rio)
Discussion about this post