KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan masih memberikan toleransi terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diketahui tak masuk kerja pada hari pertama usai libur panjang Lebaran 2016.
“Pada hari pertama masuk usai libur Lebaran ini memang kita temukan beberapa pegawai tak masuk kerja. Karena alasannya bisa diterima, maka mereka kita berikan toleransi,” kata Wakil Wali Kota, Mofit Saptono Subagio di Palangka Raya, Senin (11/7/2016).
Dia menerangkan, ketidakhadiran sejumlah pegawai itu diketahui mengajukan izin dengan keterangan adanya kepentingan keluarga seperti adanya anggota keluarga yang meninggal dunia dan melaksanakan hajatan pernikahan.
“Untuk yang menambah cuti memang tidak diperbolehkan. Namun karena alasan yang kita temukan saat sidak ini masuk akal sehingga kita berikan toleransi. Sejauh ini kita juga belum temukan adanya ASN yang menambah cuti Lebarannya,” kata Mofit.
Mofit menambahkan, dirinya juga telah memberikan instruksi kepada pihak Inspektorat Palangka Raya untuk melakukan pemantauan secara khusus guna memastikan ASN di lingkungan pemerintahannya disiplin dalam bekerja.
“Jika nanti dari rekap laporan kehadiran ditemukan ASN yang tak masuk kerja dengan alasan tak bisa dibenarkan, tentunya yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata pria nomor dua di Palangka Raya ini.
Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi seusai pemantauan pihaknya ke tujuh instansi pelayanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
Pemantauan tersebut dilakukan di kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya, BKPP Palangka Raya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kesbanglinmas, Dinas Cipta Karya, Kecamatan Pahandut dan Puskesmas Pahandut.
“Meski ada beberapa ASN tak masuk kerja namun pelayanan yang ada di tujuh instansi tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala. Pelayanan sudah berjalan normal seperti hari biasa,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan itu diantaranya, Asisten III Palangka Raya bidang Kesejahteraan Rakyat Gunawan Abel, Kadis Cipta Karya Rojikinnor, Kabaghumas dan Protokol Ardewi, dan Kadis Kesehatan Tiur Simatupang. (ant/rio)
Discussion about this post