KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Nadalsyah melakukan rapat dengar pendapat terkait permasalahan Perusahaan Daerah Air Minum Daerah. Ketua DPRD Set Enus Y Mebas langsung memimpin rapat itu.
Dalam rapat dengan pendapat, Selasa (12/7/2016) itu Bupati Barito Utara didampingi antara lain Sekretaris Daerah Pemkab setempat Jainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Fery Kusmiadi, dan Direktur PDAM Kastanto.
Bupati Nadalsyah dalam paparannya mengatakan permasalahan dan kendala yang dihadapi PDAM saat ini yakni terbatasnya daya listrik PLN yang sebelumnya hanya berkapasitas 197 kilovolt amper (KVA) sehingga mengakibatkan tidak optimalnya kapasitas produksi air. Kemudian pendapatan belum bisa menutup biaya operasional secara penuh atau “full cost recovery” (FCR) yang berarti PDAM mengalami kerugian.
Berdasar hasil audit kinerja PDAM Kabupaten Barito Utara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng untuk tahun 2014 harga jual pokok Air Rp4.593 per meter kubik sedangkan harga jual rata-rata Rp2.828/ meter kubik (mengalami kerugian Rp1.764/meter kubik).
“Upaya yang dilakukan yaitu sementara proses penambahan daya listrik PLN untuk meningkatkan kapasitas produksi guna meningkatkan pelayanan pendistribusian air. Untuk operasional pompa di samping menggunakan listrik PLN juga menggunakan genset,” kata Nadalsyah.
Koyem, sapaan akrab Bupati Nadalsyah mengatakan penambahan daya listrik PLN dari 197 KVA menjadi 345 KVA yang didahului dengan kegiatan-kegiatan pengadaan travo listrik kapasitas 400 KVA dan kelengkapanya, pembangunan rumah travo, penambahan jaringan listrik, perbaikan jaringan pipa distribusi, penyusunan penyesuaian tarif air yang didahului dengan peningkatan pelayanan. (ant/rio)
Discussion about this post