KALAMANTHANA, Kandangan – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan dan Polsek Kandangan berhasil meringkus satu dari dua pelaku penjambretan di Kota Kandangan.
“Pelaku ditangkap tim gabungan beberapa waktu lalu berkat informasi masyarakat dan dari hasil penyelidikan di lapangan,” kata Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono di Kandangan.
Pelaku penjambretan diketahui bernama Samideri alias Samid Jamal (25) warga Bakarung Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pelaku melakukan aksinya di Jalan A Yani Km 1 Kandangan Kota, Kecamatan Kandangan, dengan korban Aizsya Humaira (14), pelajar, warga Jalan Aluh Idut Kecamatan Kandangan.
Dikatakannya, untuk kronologis kejadian pelaku beraksi saat korban sedang mengendarai sepeda motor sendirian dari arah jalan A.Yani Parincahan Tumpang Talu menuju lapangan MTQ.
Tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis matic dan memepet korban serta langsung menarik tas milik korban merk Gosh warna coklat muda yang diselempangkan di sebelah kiri, korbanpun sempat terjatuh dari sepeda motor.
Dari hasil laporan, korban kehilangan satu unit handphone merk Iphone 4 S, satu unit handphone merk Blackbery Curve dengan nomor dan satu unit powerbank merk Wellcom warna merah muda.
Selain itu korban juga kehilangan dompet yang berisi uang sebesar Rp200 ribu, mata uang riyal sekitar 15 Riyal, mata uang turki sebanyak lima Lyar, mata uang Singapura sebanyak dua Dolar, mata uang Amerika sebanyak satu dolar dengan total kerugian sebanyak Rp4.100.000.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas begitupun diharapkan dengan pengungkapan kasus ini pelaku yang buron juga bisa segera ditangkap.
“Hasil penyidikan polisi, sementara pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post