KALAMANTHANA, Nunukan – Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Utara meminta pihak sekolah menghindari penggunaan katabelece pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada seluruh kabupaten/kota.
Untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang menggunakan segala cara dengan menggunakan “surat sakti” dari pejabat tersebut maka pemerintah Provinsi Kaltara memantau proses PPDB pada seluruh sekolah melalui pemeirntah kabupaten/kota.
“Kita terus lakukan pematauan terhadap proses PPDB di kabupaten/kota guna memudahkan mengetahui permasalahan yang bakal dihadapi masing-masing,” kata Plt Kepala Disdikbudpora Provinsi Kaltara, Ishak di Nunukan, Kamis (14/7/2016).
Ishak meminta agar pemkab/pemkot menjalankan tata cara PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku pada seluruh jenjang pendidikan dimana tahun ajaran 2016-2017 ini masih menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Ia mengakui, selama berjalannya proses PPDB belum mendapatkan laporan soal permasalahan yang dihadapi kecuali Kota Tarakan akibat adanya perbedaan daya tampung dengan jumlah siswa yang mendaftarkan diri.
Pemprov Kaltara mengharapkan, orangtua tidak memaksakan anaknya melanjutkan pendidikan pada sekolah negeri tetapi dapat mendaftarkan pada sekolah swasta karena kualitas dan mutu pendidikannya sama.
“Orangtua sebaiknya tidak memaksakan anaknya untuk bersekolah pada sekolah negeri. Sekolah swasta pun sama saja soal kualitas maupun mutunya,” sebut Ishak.
Ia juga menekankan, orangtua siswa dapat bersaing secara sehat dengan tidak memaksakan anaknya masuk sekolah negeri apabila memang tidak memenuhi syarat dengan cara menggunakan “katabelece” dari pejabat atau oknum lainnya pada PPDB tahun ajaran 2016-2017. (ant/rio)
Discussion about this post