KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberikan peringatan keras bagi pengguna jalan. Pihaknya akan langsung menangkap kendaraan yang angkutannya melebihi 8 ton melintas di jalan-jalan provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.
Sebelum menjadi Gubernur, Sugianto mengaku sering melihat dan menemukan kendaraan yang angkutannya melebihi 8 ton keluar-masuk di sejumlah pelabuhan. Tapi, saat itu dia tidak bisa berbuat apa-apa.
“Mau melapor ke Polres, apa iya langsung ditindaklanjuti. Sekarang saya sudah jadi Gubernur. Kalau saya lihat ada yang mengangkut melebihi 8 ton, akan langsung ditangkap dan dibawa ke Polres untuk di proses,” tegasnya di Palangka Raya, Kamis (14/7/2016).
Mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini menyebut kualitas jalan di seluruh Kalteng masih kelas III atau mampu menahan beban maksimal 8 ton. Apabila dilalui kendaraan yang mengangkut di atas 8 ton, maka akan menyebabkan terjadinya kerusakan.
Selain menangkap kendaraan melebihi kapasitas yang telah ditentukan, orang nomor satu di provinsi berjulukan Bumi Pancasila-Bumi Tambun Bungai ini berupaya agar jalan-jalan di Kalteng, khususnya di sentra ekonomi, akan ditingkatkan kelasnya dan mampu menahan beban hingga 18 ton.
“Niat ini pernah saya sampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani, sejumlah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), termasuk Prabowo Subianto, Zulkifli Hasan, dan lainnya,” ungkap Sugianto. (ant/rio)
Discussion about this post