KALAMANTHANA, Buntok – Seorang spesialis pembobol jok motor, Jainudin (24) warga Kelayan B Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Barito Selatan terkait aksinya yang membobol jok motor sekaligus melakukan pencurian sejumlah barang yang ditaruh pemiliknya dalam jok motor.
Menurut Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, diringkusnya Jainudin, pemuda tanggung tersebut, karena sudah ada laporan dari sejumlah korban, terkait kehilangan barang dan benda dari dalam jok.
“Terkait banyaknya laporan masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah penyelidikan tidak sia-sia, kita berhasil menangkap tersangka dan mengakui semua perbuatan yang dituduhkan kepadanya,” ucap Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono kepada KALAMANTHANA, Jumat (15/7/2016) di Buntok.
Dikatakan, kasus pembobolan jok motor dimaksud merupakan modus pencurian tergolong baru. Karenanya pihak aparat, sebut dia, terus melakukan pengembangan terkait kasus-kasus seperti itu.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Barsel berikut sejumlah barang buktinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Modus pencurian seperti ini tergolong baru. Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak meletakan barang-barang berharga di bawah jok motor, apalagi jenis matic yang sangat mudah dibuka kendati tanpa kunci,” ujarnya mengingatkan. (fik)
Discussion about this post