KALAMANTHANA, Sampit – Melalui praperadilan, Irwansyah alias Ancah Naga (45) membeber proses penangkapannya.Betulkah ada penganiayaan dan kesalahan prosedur penangkapan? Proses praperadilan yang akan membuktikan.
Ancah Naga sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka pelaku perampokan Bank BRI Unit Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pihak Kejaksaan Negeri Sampit bahkan sudah menunggu pelimpahan perkaranya dari penyidik kepolisian.
Tapi, Ancah Naga memberi perlawanan. Dia mengajukan praperadilan melalui tiga pengacaranya, Rahmadi G Lentam, Sukarlan Fachrie Doemas, dan Indriyanto. Permohonan praperadilan sudah mereka daftarkan ke Pengadilan Negeri Sampit yang menunjuk Leo Sukarno sebagai hakim tunggal perkara itu.
Dalam uraian pokok perkara praperadilannya itu disebutkan kalau dari awal ia ditangkap sudah tidak mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya itu. Dari kediamannya menuju Polda Kalsel, dia mengaku matanya dilakban dan dirinya juga mengaku alami penganiayaan saat penangkapan tersebut hingga ia akhirnya dibawa ke Sampit bersama Riani, calon istrinya bersama anaknya yang masih berumur lima tahun. Ikut pula dibawa rekannya Susanto yang dulu pernah mendekam bersama tersangka di LP Sidoarjo beserta istri dan dua anak Susanto.
Selain itu juga disebutkan kalau penangkapan terhadap Ancah Naga pada 23-30 Mei 2016 tidak disertai dengan surat perintah penahanan, dan pada 31 Mei 2016 melalui kuasa hukumnya ia diberikan surat perintah penahanan tertanggal 31 Mei 2016. Dari itu mereka menilai penangkapan terhadap Ancah tidak sah menurut hukum. Atas keberatan itulah ia akhirnya melakukan praperadilan terhadap Polres Kotim.
Panitera Muda (Panmud) Pidana Pengadilan Negeri Sampit, Anung Handono membenarkan permohonan itu didaftarkan pada 30 Juni 2016 lalu oleh tersangka melalui tiga kuasa hukumnya yakni Rahmadi G Lentam, Sukarlan Fachrie Doemas dan Indriyanto berdasarkan surat kuasa khusus masing-masing.
“Hakimnya sudah ditunjuk dan jadwal sidang sudah ditetapkan. Tinggal menunggu waktu sidangnya saja Senin mendatang,” kata Anung menjelaskannya. (joe)
Discussion about this post