KALAMANTHANA, Kandangan – Muhammad Abrab, pria pencuri uang wakaf Masjid As-Salam, nyaris dihakimi massa. Dirinya terselamatkan anggota Polres Hulu Sungai Selatan yang membawanya ke Polsek Sei Raya.
Saat melakukan aksinya, mencuri uang wakaf masjid yang terletak di Desa Sei Raya Utara, Kandangan, itu, ulah Abrab tertangkap basah dua penjaga parkir masjid. “Pelaku tertangkap basah dua penjaga parkir masjid sehingga aksinya gagal dan hampir dihakimi massa,” kata Kapolres HSS, AKBP Sukendar Eka Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono.
Warga Papagaran Asam Cangko Desa Amawang Kanan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, itu nyawanya sempat tertolong lantaran ada anggota polisi dari Bagian Ops Polres setempat melintas di tempat kejadian dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Sei Raya.
Diketahui, pemuda berusia 21 tahun yang tercatat sebagai warga Papagaran Asam, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan itu, mencuri uang wakaf Masjid As-Salam karena ingin membeli obat charnoven produksi Zenith.
Kejadian pencurian uang wakaf di kotak wakaf Masjid As-Salam itu terjadi pada Selasa (12/7) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Dikatakannya pula, untuk barang bukti yang diamankan di antaranya satu kotak wakaf dan uang sebanyak Rp11 ribu yang terdiri dari satu lembar uang Rp5.000 dan tiga lembar uang Rp2.000, satu kunci sepeda motor dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol DA 6416 DW. (ant/rio)
Discussion about this post