KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar, bergeming atas keraguan sejumlah masyarakat terkait rencana pemerintah daerah meminjam dana Rp1 triliun dari pihak ketiga. Dia bilang, rencana itu sudah melewati kajian demi membiayai infrastruktur.
“Masalah meminjam dana itu telah dikaji dengan sebaik-baiknya, karena itu langkah yang tepat disaat keuangan daerah semakin merosot,” kata Yusran Aspar di Penajam, Sabtu (16/7/2016).
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, meminjam Rp1 triliun dengan jangka waktu pengembalian 10 tahun untuk pengerjaan pembangunan yang strategis. “Dengan pinjaman dana itu sebagian besar pembangunan yang direncanakan seperti jalan, listrik, bendungan, ‘water front city’ dan sebagainya akan terlaksana,” ujar Yusran Aspar.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya tinggal membayar cicilan sebesar Rp100 miliar/tahun selama 10 tahun. Jadi tidak ada persoalan selama pinjaman itu dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
Sebelumnya, Yusran menyatakan peminjaman dana dari pihak ketiga bukan hal yang tabu, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang semakin kritis, seiring menurunnya dana bagi hasil minyak dan gas bumi dari pemerintah pusat.
“Langkah yang diusulkan pemerintah daerah meminjam dana untuk membiayai pembangunan itu paling tepat, karena kas daerah semakin menipis,” ujar Yusran Aspar.
Ia menjelaskan pembangunan daerah sebaiknya dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi inflasi yang semakin meningkat setiap tahunnya. “Kami harapkan legislatif dapat mendukung rencana peminjaman dana untuk keberlangsungan pembangunan daerah itu,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam kondisi perekonomian saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mendorong investasi daerah agar terbuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, sebelumnya mengatakan pemerintah daerah masih menelaah rencana meminjam dana dari pihak ketiga untuk membiayai proyek infrastruktur di daerah setempat.
Rencana peminjaman dana itu untuk menutupi pembiayaan proyek infrastruktur yang sedang dan akan dilakukan tersebut sehubungan dengan menyusutnya APBD.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, berencana mengajukan pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. PT SMI adalah perusahaan pelat merah atau badan milik negara yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah. (ant/rio)
Discussion about this post