KALAMANTHANA, Muara Teweh – Belum semua desa di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan pencairan anggaran alokasi dana desa tahap pertama 2016. Sedikitnya masih terdapat lima desa yang belum melakukannya.
“Lima desa yang belum melakukan pencairan ADD itu disebabkan kegagalan dalam menyerap ADD tersebut serta ketidakmampuan kepala desa dalam menyerap dan melaporkan anggaran tersebut,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Barut) Arbaidi di Muara Teweh, Selasa (19/7/2016).
Menurut Arbaidi, lima desa yang belum melakukan penyerapan ADD tahun ini tersebut yakni Desa Muara Bakah dan Desa Karendan Kecamatan Lahei serta Desa Tanjung Harapan Berong dan Desa Baok masing-masing di Kecamatan Gunung Purei.
Padahal sekitar hampir 80 persen penjabat kepala desa merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini membingungkan sekali, seorang penjabat kepala desa tidak dapat membuat laporan dan melakukan penyerapan alokasi dana desa,” katanya.
Pemkab Barito Utara harus melakukan evaluasi kembali terhadap seluruh penjabat kepala desa dan menegaskan untuk dapat menyerap sebanyak-banyaknya dana desa dan anggaran dana desa.
“Ini perlu sehingga tidak terjadi sisa penggunaan anggaran tahun lalu (Silpa) dan pembangunan di desa dapat berjalan cepat, namun semua itu harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Arbaidi.
Tahun 2016 dana desa yang disalurkan pemerintah pusat untuk 93 desa di Kabupaten Barito Utara bertambah dari tahun sebelumnya, yakni Rp58 miliar, sedangkan untuk ADD sebesar Rp45 miliar. (ant/rio)
Discussion about this post