KALAMANTHANA, Samarinda – Makin sulit bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Timur, terutama yang bertugas di UPT dan SKPD, untuk mengakali atau bermain-main dengan absensi. Sebab, sistem absensi dalam jaringan (daring), bakal diterapkan pada tahun ini.
Kepala BKD Kaltim M Yadi Robyan Noor di Samarinda, mengemukakan, sistem absensi daring saat ini sudah terpasang di 63 unit pelaksana teknis (UPT) dan secara bertahap akan dipasang pada UPT, dinas atau badan lainnya.
Sistem absensi dengan menggunakan cetak jari tangan (finger print) ini langsung terhubung secara daring dengan operator di kantor BKD Kaltim sehingga kehadiran dan kedisiplinan pegawai terpantau setiap hari kerja.
“Sekarang alat finger print sudah terpasang di dinas, badan, rumah sakit dan juga semua UPT,” katanya usai membuka Pelatihan Pengelola/Operator Sistem Absensi Online di Lingkungan Pemprov Kaltim.
Pelatihan bagi para pengelola/operator ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerapan sistem absensi daring di masing-masing UPT dan SKPD.
“Setelah pelatihan ini, tidak ada lagi alasan ketidakadilan, karena semua UPT sudah terpasang finger print sebagai bagian dari sistem absensi online,” tegasnya.
Ia menjelaskan, para operator itu mendapat pelatihan mulai dari cara memasukkan data, proses hingga pelaporan data.
Bagi pegawai yang melakukan perjalanan dinas, operator bisa masuk dengan “user login” tertentu untuk mengetik bahwa pegawai tersebut sedang melakukan perjalanan dinas.
Sedangkan untuk pegawai yang izin atau cuti, informasi bisa disampaikan melalui pesan singkat elektronik (SMS) ke atasan langsung, untuk selanjutnya dilaporkan ke Kasubag Umum agar operator bisa memasukkan datanya.
“Jika semua operator bekerja dengan benar, maka laporan kehadiran atau ketidakhadiran itu semuanya jelas,” jelas pria yang akrab disapa Robby itu.
Ia juga menambahkan, operator di BKD selalu siap untuk melakukan perbaikan jika ada kerusakan pada mesin absensi. “Kalaupun ada masalah, semua data juga terekam di server BKD. Jadi sekali lagi, yang terpenting adalah perubahan pola pikir para pegawai kita agar mau berubah menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Menurut Robby, penerapan sistem absensi daring telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan disiplin dan kinerja pegawai di lingkup Pemprov Kaltim.
Saat masih menggunakan absensi manual pada 2012, tingkat kehadiran pegawai hanya sekitar 64 persen, namun kemudian naik menjadi 72 persen saat mulai diterapkan sistem absensi daring dan pada 2015 mencapai 95 persen.
“Tahun 2016, tingkat kehadiran pegawai ditargetkan mencapai 97 persen, kemudian pada 2017 sudah mencapai 99 persen. Saat ini sejumlah SKPD juga telah mampu mencapai tingkat kehadiran sampai 99 persen, di antaranya Bappeda dan BKD, meskipun masih ada juga SKPD dengan tingkat kehadiran masih 87 persen,” katanya. (ant/rio)
Discussion about this post