KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Inilah temuan yang didapatkan Komisi I DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah. Ternyata, banyak bangunan-bangunan milik perusahaan besar swasta di sana yang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
DPRD tak sendirian dalam melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan tersebut beberapa waktu yang lalu. Mereka didampingi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT).
“Baik perusahaan perkebunan maupun pertambangan batu bara, ternyata masih ada yang belum melengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) mereka,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bartim, Cilikman Jakri di Kantor DPRD Bartim, Tamiang Layang.
Kondisi inilah yang membuat DPRD bersama Dispenda dan KPPT menyatakan keyakinan bahsa masih mungkin memaksimalkan pendapatan daerah melalui IMB perusahaan-perusahaan yang melakukan investasi di Bartim.
“Kita ingin untuk meningkatkan PAD Bartim, salah satunya menggali IMB yang dibayarkan perusahaan-perusahaan yang ada di Bartim. Kalau PBB-nya mereka termasuk PBBP2 disetorkan ke pusat, maka kalau lahan milik masyarakat yang dikelola perusahaan, berarti PBB-nya harus disetorkan ke daerah,” tambahnya.
Menurutnya, pihak perusahaan yang dikunjungi tersebut, pada intinya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dispenda. “Mereka siap melaporkan semua bangunan yang belum memiliki IMB sehingga Pemda betul-betul dapat memaksimalkan PAD melalui IMB,” sebutnya. (afa)
Discussion about this post