KALAMANTHANA, Banjarmasin – Dulu, wanita bungas ini pernah memicu harapan di kalangan Partai Bulan Bintang (PBB) Kalimantan Selatan. Pangeran Ibrahim, Ketua DPW PBB Kalsel, bahkan pernah menyebutnya sebagai srikandi partai. Tapi kini, karena tersangkut masalah hukum, Karyatunnisa Widya Wanti, harus dicopot dari kursi DPRD Hulu Sungai Tengah.
Pangeran Ibrahim bahkan menyebutkan pihaknya sudah mengusulkan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Karyatunnisa yang bersama suaminya jadi tersangka kasus dugaan penggelapan. “Karyatunnisa, kader partai politik kami yang menjadi anggota DPRD HST, sudah kami usulkan untuk di-PAW karena perempuan itu terlibat masalah hukum,” ujar Pangeran di Banjarmasin, Selasa (19/7/2016).
“PBB tidak pandang bulu, kalau kadernya yang duduk di DPR-RI ataupun DPRD provinsi serta kabupaten/kota terlibat masalah hukum pasti kena PAW, karena sudah dianggap merusak citra, harkat dan martabat partai,” tegasnya.
Pasalnya, lanjut Ibrahim yang pengusaha muda itu, PBB tidak ingin ternodai oleh perbuataan seseorang kader yang melakukan tindakan hukum. PBB tak hendak karena nilai setitik rusak susu sebelanga.
Ia semula mengaku bangga dengan kehadiran srikandi PBB di DPRD “Bumi Murakata” HST dengan ibukotanya Barabai (165 kilometer utara Banjarmasin) yang mendapat julukan Bandung Kalimantan dari Presiden Soekarno (Presiden RI pertama). Namun kebanggaan menjadi sirna dengan ulah kader PBB Bumi Murakata itu sendiri, yang bersama suaminya kini dalam penanganan kepolisian atas dugaan penggelapan mobil.
Kasus dugaan penggelapan mobil bersama suaminya (Suyato alias Awi) yang juga anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut kini dalam penanganan aparat hukum/kepolisian setempat.
“Bahkan pemberitaan koran hari ini (19/7) Awi ditangkap Polda Kalsel, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggaran hukum tersebut,” tutur Politisi muda PBB yang pernah menjadi anggota DPRD tingkat provinsi tersebut.
Berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu tahun 2014, calon pengganti antarwaktu keanggotaan DPRD HST dari PBB atas nama H Nasrun. “Dari 30 orang keanggotaan DPRD Bumi Murakata HST itu, PBB mendapatkan tiga, sedangkan terbanyak Partai Golkar delapan, kemudian Partai Gerindra lima dan PPP empat,” demikian Ibrahim. (ant/rio)
Discussion about this post