KALAMANTHANA, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerjunkan tim untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah atau PLS yang diberlakukan pada siswa baru jenjang SMP dan SMA atau sederajat.
Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani di Penajam, Rabu (20/7/2016), mengatakan kegiatan Masa Orientasi Sekolah atau MOS telah ditiadakan dan diganti dengan PLS sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016.
“Kegiatan PLS itu untuk meminimalisasi perpeloncoan terhadap siswa baru, sehingga siswa baru juga tidak dibebankan memakai dan membawa peralatan yang aneh-aneh seperti pada kegiatan MOS,” katanya.
Marjani mengharapkan tenaga pendidik atau guru di sekolah masing-masing yang mengambil alih kegiatan PLS bisa menghilangkan tindakan menjahili siswa baru hingga mengarah ke tindakan perpeloncoan.
“Siswa senior atau kakak kelas dan alumni juga tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan PLS itu,” tegasnya.
Kendati demikian, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara tetap menerjunkan tim untuk mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran perpeloncoan sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS bagi siswa baru tersebut.
“Perpeloncoan tidak lagi diterapkan kepada siswa baru, tapi lebih pada pengenalan lingkungan sekolah bagi murid, baik yang bersifat akademik maupun nonakademik dan visi misi sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan perpeloncoan terhadap siswa baru adalah pola lama yang tidak mendidik, sementara sekarang lebih diutamakan pada pembinaan mental, sehingga pengenalan sekolah dilakukan dengan pola lebih elegan.
“Pengenalan lingkungan sekolah lebih bagus daripada melakukan perpeloncoan seperti ikat rambut, membawa tas dan sapu, sebab hal tersebut ikut berdampak pada perubahan pola perilaku siswa,” ucapnya.
Marjani menegaskan jika masih ada sekolah yang masih melakukan perpeloncoan, siswa atau wali murid diminta segera melapor kepada Disdikpora agar bisa ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Perpeloncoan dapat menyebabkan tekanan fisik dan mental, bahkan kematian. Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi dan jika masih ada maka akan menjadi masalah,” tambahnya. (ant/rio)
Discussion about this post